PENERAPAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA TNI AKTIF DALAM KASUS PENGANIAYAAN SIPIL MENURUT HUKUM PIDANA MILITER

Penulis

  • Ricardo Sinaga Universitas Kristen Indonesia
  • Hendri Jayadi Pandiangan Universitas Kristen Indonesia
  • Tatok Sudjiarto Universitas Kristen Indonesia

Kata Kunci:

Pertanggung Jawaban Pidana, TNI Aktif, Penganiayaan Sipil, Hukum Pidana Militer

Abstrak

Politik hukum Indonesia dalam penegakan hukum terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia menganut sistem dualisme yurisdiksi berdasarkan asas personalitas aktif. Penelitian normatif ini menganalisis penerapan pertanggungjawaban pidana anggota TNI aktif dalam kasus penganiayaan warga sipil menurut kerangka hukum pidana militer. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis putusan pengadilan, penelitian mengkaji konstruksi hukum yang berlaku serta realitas penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara formal prosedur hukum telah diatur, dalam praktiknya mekanisme pertanggungjawaban pidana cenderung lebih menekankan pelanggaran disiplin internal dan hierarki militer. Dominasi peradilan militer dalam menangani tindak pidana campuran seperti penganiayaan sipil berpotensi mengaburkan akuntabilitas hukum dan keadilan substantif bagi korban. Disparitas sanksi antara peradilan militer dan peradilan umum memperkuat persepsi impunitas yang pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Kajian ini merekomendasikan reformasi mendasar terhadap sistem peradilan militer, termasuk pembatasan yurisdiksi, peningkatan transparansi proses hukum, dan penguatan asas tanggung jawab komando untuk mewujudkan keadilan yang lebih setara

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30