PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PENGANIAYAAN SATWA LIAR DI INDONESIA

Penulis

  • Devina Mayra Purnama Universitas Djuanda
  • Danu Suryani Universitas Djuanda
  • Muhammad Arsjad Yusuf Universitas Djuanda

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Satwa Liar, Penganiayaan Hewan, Konservasi, Hukum Lingkungan

Abstrak

Kasus penganiayaan terhadap satwa liar di Indonesia terus meningkat meskipun telah terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang melarang tindakan tersebut. Namun, masih terdapat kesenjangan antara norma hukum yang ada dengan realitas implementasi di lapangan, terutama dalam peran serta aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penegakan hukum terhadap tindak penganiayaan satwa liar dilakukan, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam penerapan regulasi yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi pustaka dan analisis yuridis terhadap kasus-kasus penganiayaan satwa liar yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum dalam kurun waktu 2020–2024. Data dianalisis secara deskriptif dengan menyoroti aspek penindakan, penuntutan, dan kelembagaan penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta peraturan turunannya, lemahnya koordinasi antar lembaga, minimnya sumber daya manusia yang memahami hukum lingkungan, serta kurangnya sanksi tegas terhadap pelaku menjadi hambatan utama dalam penegakan hukum. Penelitian ini menyadari keterbatasan pada pendekatan data sekunder tanpa observasi lapangan secara langsung, sehingga hasil kajian belum mewakili keseluruhan dinamika di daerah-daerah konservasi. Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap penganiayaan satwa liar di Indonesia memerlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat, serta sinergi antara lembaga konservasi dan aparat hukum agar perlindungan terhadap satwa liar dapat berjalan lebih efektif.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-28