Pelanggaran HAM oleh Aparat Gabungan TNI dan POLRI Kepada Warga Di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Dalam Aksi Ujuk Rasa Penolakan Pembangunan Bendungan Bener

Penulis

  • Nisa Resya Hamdani Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Silvi Aryana Paradita Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Serly Alfionita Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Najwa Aulia Rahman Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Chintya Rachma Hudaya Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Kata Kunci:

Konflik, Pelanggaran HAM, Sengketa Agraria., Pelanggaran

Abstrak

Dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Indonesia pemerintah sudah seharusnya memiliki strategis khusus agar hal tersebut dapat menjadi manfaat bagi Indonesia. Seperti Pembangunan Bendungan Bener yang akan dilakukan di Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah sebagai Proyek Strategi Nasional merupakan salah satu Upaya agar  manfaat dari Pembangunan Bendungan tersebut bisa memberikan dampak baik bagi Mayarakat yang tinggal di Daerah Tersebut. Namun warga menolak hal tersebut melalui Aksi Unjuk Rasa Penolakan Pembangunan Bendungan Bener karna dinilai akan merusak ekosistem lingkungan yang ada disana dan warga setempat tidak memiliki kesempatan kerja karna lahan yang rusak akibat Pembangunan Bendungan Bener tersebut. Dalam Aksi Penolakan tersebut, beberapa sumber menyatakan bahwa aparat gabungan TNI dan Polri melakukan kekerasan dan pengepungan terhadap Warga Wadas yang dianggap sebagai suatu Pelanggaran HAM. Tidak hanya itu, konflik tersebut juga termasuk konflik Sengketa Agraria. Penelitian ini bertujuan mendapatkan Informasi dari beberapa sumber untuk mengetahui bagaimana perkembangan Konflik Sengketa Agraria dan Pelanggaran HAM serta Bagaimana penyelesaian Konflik dari Kasus Unjuk Rasa Aksi Penolakan Pembangunan Bendungan Bener. Peneliti menggunakan metode Penelitian Kualitatif dengan mengambil data sebanyak banyaknya dan menyimpulkan dari data yang terbaru. Hasil Penelitian mengungkapkan bahwa memang terjadi Tindakan Represif oleh aparat Gabungan TNI dan Polri, Konflik Agraria tersebut terjadi karna adanya benturan benturan antara pihak yang mempunyai hak tanah serta pihak yang hendak menguasai tanah. Lalu penyelesaian kasus tersebut sudah mendapatkan titik terang dan warga desa sudah menyetujui hal tersebut, maupun harus dilakukan musyawarah lebih mendalam.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-31