KEBIJAKAN LARANGAN EKSPOR BIJIH BAUKSIT INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kata Kunci:
Larangan Ekspor, Bijih Bauksit, Kedaulatan Ekonomi, Prinsip Preferensi Negara Berkembang (Special and Differential Treatment/SDT)Abstrak
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah hasil pertambangan sumber daya mineralnya yaitu bijih bauksit. Dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan sumber daya tersebut untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyatnya maka Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih mentah bauksit. Kebijakan ini juga merupakan bentuk penerapan dalam pemanfaatan prinsip kedaulatan ekonomi negara yang dimana Pemerintah Indonesia berwenang membuat regulasi untuk memastikan kedaulatan atas sumber daya alamnya. Namun dalam penerapan kebijakan ini Indonesia harus dihadapkan pada komitmennya sebagai salah satu anggota WTO (World Trade Organization). Dan dengan adanya kebijakan ini, muncul juga pernyataan dari IMF (International Monetary Fund) yang meminta Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana korelasi antara kedaulatan ekonomi negara dengan hukum internasional terhadap kebijakan larangan ekspor bijih bauksit Indonesia serta bagaimana perspektif hukum perdagangan internasional terhadap kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun penelitian ini adalah penelitian hukum kepustakaan. Fokus pembahasan penelitian ini adalah berkaitan terhadap asas-asas hukum dan prinsip hukum internasional, yang dalam hal ini asas kedaulatan ekonomi negara dan prinsip preferensi negara yang sedang berkembang (Special and Differential Treatment/SDT). Sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedaulatan ekonomi memberikan dasar normatif bagi Indonesia untuk menetapkan larangan ekspor bijih mentah bauksit sebagai bagian dari strategi pembangunan industri dan penguatan nilai tambah dalam negeri. Posisi Indonesia sebagai negara berkembang juga semakin memperkuat legitimasi kebijakan ini melalui penerapan prinsip preferensi negara berkembang (special and differential treatment) yang memberikan fleksibilitas lebih besar dalam merancang kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber dayanya. Indonesia juga perlu memastikan bahwa kebijakan larangan ini disusun dan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip hukum internasional yang berlaku agar tetap berada dalam koridor hukum internasional dan tidak menimbulkan potensi sengketa perdagangan.
Indonesia is a country rich in natural resources, one of which is mineral resources derived from mining activities, particularly bauxite ore. In order to maximize the utilization of these resources for national development and public welfare, the Government of Indonesia has implemented a policy banning the export of raw bauxite ore. This policy represents the application of the principle of state economic sovereignty, under which the Indonesian government holds the authority to regulate and ensure sovereignty over its natural resources. However, in implementing this policy, Indonesia must also consider its commitments as a member of the World Trade Organization (WTO). Furthermore, the policy has prompted responses from the International Monetary Fund (IMF), which has urged Indonesia to review the export ban. This research aims to examine the correlation between state economic sovereignty and international law in relation to Indonesia’s bauxite ore export ban policy, as well as to analyze the policy from the perspective of international trade law. The research method employed is normative legal research, conducted through a literature-based legal study. The focus of this research centers on legal principles and doctrines of international law, particularly the principle of state economic sovereignty and the principle of special and differential treatment (SDT) for developing countries. The data sources used consist of primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings indicate that economic sovereignty provides a normative foundation for Indonesia to impose a ban on the export of raw bauxite ore as part of its industrial development strategy and efforts to enhance domestic value added. Indonesia’s status as a developing country further strengthens the legitimacy of this policy through the application of the principle of special and differential treatment, which affords greater flexibility in formulating development policies and managing natural resources. Nevertheless, Indonesia must ensure that the formulation and implementation of the export ban comply with applicable principles of international law in order to remain within the framework of international legal obligations and to avoid potential trade disputes.




