ANALISIS PERAN LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU DALAM MEWUJUDKAN KEBERLANGSUNGAN PEMILU SERENTAK YANG ADIL DAN TRANSPARAN (STUDI KASUS : PEMILU SERENTAK 2024)
Kata Kunci:
Pencurian, Pendidikan Tinggi, Dan PengangguranAbstrak
Meningkatnya tren kasus pencurian di Indonesia menjadi permasalahan bagi pemerintah dan masyarakat. Pencurian adalah tindakan mengambil benda milik orang lain secara melawan hukum dengan tujuan untuk dimiliki. Penelitian ini menyelidiki hubungan antara ketidakmerataan pendidikan dengan tindak pidana pencurian. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, menggabungkan pendekatan empiris dan normatif. Data dihimpun melalui wawancara, Register Penerimaan Berkas Perkara Tahap Pertama (RP-6), dan studi pustaka. Ketidakmerataan akses pendidikan tinggi berdampak kompleks dan dapat berujung pada pencurian. Sulitnya mencari pekerjaan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses pendidikan tinggi menyebabkan pengangguran dengan latar belakang ekonomi lemah. Di sisi lain, ketidakmerataan tersebut juga berdampak pada rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Ketika faktor-faktor ini bersatu, terjadilah tindak pidana pencurian. Upaya efektif yang dapat ditempuh pemerintah adalah kerja sama dengan penegak hukum dan masyarakat, melalui pemerataan akses pendidikan tinggi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
One of the main prerequisites for a country that adheres to a democratic system is the existence of a mechanism to channel the aspirations of the people and elect leaders or representatives through general elections. Elections are a means to realize the sovereignty of the people and create an effective political order that upholds democratic values. However, elections that should reflect the principles of democracy are often tainted and undermined by fraudulent practices. Such fraud can involve actions from election organizers that are detrimental and damaging to the democratic system itself. As the world's largest democracy, Indonesia has established six criteria for democratic elections, namely that elections must be conducted in a direct manner, without intermediaries, for all citizens with the right to vote, without restrictions, conducted with secrecy of votes, and guarantee justice for all people and election participants that do not conflict with the values contained in Article 22E paragraph 1 of the 1945 Constitution. In addition, the law on elections and election organizers also adds principles such as transparency, accountability and professionalism in the hope of creating democratic elections. This research aims to analyze the role of the EMB in ensuring a fair and transparent 2024 simultaneous election, as mandated by the 1945 Constitution. The method used in this research is qualitative research with a literature study approach.