PERKAWINAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Penulis

  • Suriani Universitas Asahan
  • Arum Tsabitah.S Universitas Asahan

Kata Kunci:

Perkawinan Anak, Hukum Perkawinan, Dispensasi Pernikahan, Hak Anak, Dampak Sosial

Abstrak

Perkawinan anak merupakan permasalahan sosial dan hukum yang masih terjadi di Indonesia, meskipun telah ada regulasi yang mengatur batas usia minimal pernikahan. Faktor utama yang mendorong praktik ini meliputi tekanan sosial dan budaya, faktor ekonomi, serta rendahnya tingkat pendidikan. Meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun, celah hukum berupa mekanisme dispensasi masih memungkinkan terjadinya perkawinan anak. Dampak dari praktik ini sangat luas, mencakup hilangnya hak anak atas pendidikan, peningkatan risiko kesehatan akibat kehamilan dini, serta keterbatasan kesempatan ekonomi dan sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui sosialisasi di SMA Negeri 4 Kisaran guna meningkatkan kesadaran siswa tentang aspek hukum dan dampak perkawinan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman siswa mengenai perkawinan anak masih terbatas sebelum sosialisasi, namun meningkat setelah kegiatan berlangsung. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam mengedukasi serta menegakkan regulasi guna mengurangi angka perkawinan anak di Indonesia.

Child marriage is a social and legal issue that still persists in Indonesia, despite the existence of regulations setting the minimum age for marriage. The primary factors driving this practice include social and cultural pressures, economic factors, and low levels of education. Although Law Number 16 of 2019 has set the minimum marriage age at 19, legal loopholes, such as the dispensation mechanism, still allow child marriage to occur. The impacts of this practice are vast, including the loss of children’s right to education, increased health risks due to early pregnancy, and limited economic and social opportunities. This study uses a descriptive qualitative method through socialization at SMA Negeri 4 Kisaran to raise student awareness about the legal aspects and impacts of child marriage. The results show that students’ understanding of child marriage was limited before the socialization, but it improved after the activity. Therefore, collaborative efforts between the government, schools, and society are needed to educate and enforce regulations to reduce the incidence of child marriage in Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-27