PERAN HUKUM SEBAGAI NORMA SOSIAL DALAM PEMBENTUKAN PERILAKU HUKUM: SEBUAH STUDI NORMATIF

Penulis

  • Siska Veronica Liu Universitas Tarumanagara
  • Kerin Dwi Universitas Tarumanagara
  • Amelia Universitas Tarumanagara

Kata Kunci:

Hukum, Norma Sosial, Perilaku Hukum, Studi Normatif

Abstrak

Peran hukum sebagai norma sosial telah menjadi fokus perhatian dalam studi tentang perilaku hukum dan sistem hukum secara umum. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan sebuah analisis normatif terhadap peran hukum sebagai norma sosial dalam membentuk perilaku hukum individu dan masyarakat. Metode penelitian yang dipakai adalah studi literatur dan analisis filosofis terhadap konsep hukum sebagai norma sosial. Hasil analisis menunjukkan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan yang mengatur perilaku, tetapi juga sebagai norma sosial yang mempengaruhi pandangan, nilai, dan sikap individu terhadap hukum itu sendiri. Selain itu, norma hukum juga berperan dalam pembentukan identitas sosial dan konstruksi sosial mengenai apa yang dianggap sebagai perilaku hukum yang sesuai atau tidak sesuai. Studi ini memberikan kontribusi dalam memahami kompleksitas hubungan antara hukum dan masyarakat, serta implikasi normatifnya terhadap pembentukan perilaku hukum yang diharapkan dalam suatu sistem hukum yang berfungsi secara efektif dan adil.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30