TINJAUAN YURIDIS EMPIRIS TERHADAP DISPENSASI KAWIN DI KOTA BIMA PERSPEKTIF PENGADILAN AGAMA BIMA
Kata Kunci:
Dispensasi Kawin, Pengadilan Agama, Yuridis EmpirisAbstrak
Penelitian ini mengarah pada faktor-faktor yang mempengaruhi dispensasi kawin serta melihat kedudukan instansi pemerintahan dalam hal ini Pengadilan Agama Bima agar menekan faktor timbulnya dispensasi kawin di Kota Bima. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris pendekatan deskriptif dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi, dapat peneliti bagi menjadi dua faktor, yaitu internal seperti dalam diri anak itu sendiri, pendidikan, pergaulan bebas hingga hamil diluar nikah sedangkan eksternal adalah adat dan budaya Kota Bima ialah Selarian “Londo Iha”, melanggar ajaran agama dan sosial ekonomi. Upaya Pengadilan Agama Bima yakni menyelesaikan perkara dengan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya yang ada di Kota Bima serta mempertimbangkan secara adil agar sesuai dengan nilai-nilai moralitas, Pengadilan Agama Bima juga memperhitungkan berbagai macam faktor sebelum mengabulkan dispensasi kawin sesuai dengan keadilan dan ketertiban masyarakat.