DAMPAK PENGGELAPAN PAJAK OLEH GAYUS TAMBUNAN TERHADAP KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA

Penulis

  • Indrianti Putri Laila Universitas Pakuan
  • Abian Farhan Alfahrezy Universitas Pakuan
  • Malik Maulana Ibrahim Universitas Pakuan
  • Afrisyal Chandra Permana Universitas Pakuan
  • Satria Manggala Putra Universitas Pakuan
  • Isep H Insan Universitas Pakuan

Kata Kunci:

Penggelapan, Penggelapan Keuangan, Tindak Pidana

Abstrak

Penggelapan merupakan tindakan menghilangkan ataupun penghapusan nilai dari kejujuran dengan menyembunyikan objek barang ataupun harta yang dimiliki oleh orang lain baik satu orang ataupun lebih dari satu orang tanpa sepengetahuan pemilik dari objek barang ataupun harta dengan tujuan guna untuk mengambil alih hak kepemilikan dari objek atau harta tersebut, menguasai kepemilikan atau dipergunakan untuk tujuan lainnya. Selain daripada itu juga, bentuk dari suatu penggelapan dapat berupa penggelapan keuangan. Seringkali terjadi suatu penggelapan keuangan yang terjadi di Indonesia terutama didalam sektor pajak. Penggelapan keuangan di sektor pajak ini dilakukan oleh seseorang ataupun banyak orang seperti suatu perusahaan ataupun instansi.

Embezzlement is the act of eliminating or erasing the value of honesty by hiding goods or assets owned by another person, either one person or more than one person, without the knowledge of the owner of the goods or assets with the aim of taking over the ownership rights of the object or assets. control ownership or use for other purposes. Apart from that, a form of embezzlement can be financial embezzlement. Financial embezzlement often occurs in Indonesia, especially in the tax sector. Financial embezzlement in the tax sector is carried out by a person or many people, such as a company or agency.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29