TINDAK PIDANA PERPAJAKAN DALAM PERSPEKTIF PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPS

Penulis

  • Rani Aryanto Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Gardhilla Putri Aryanto Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kata Kunci:

Tindak Pidana Bentuk, Perpajakan, Tindak Pidana Korupsi

Abstrak

Dalam konteks tindak pidana perpajakan, terdapat variasi dalam penerapan ketentuan hukum. Beberapa penerapan mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara yang lain mendasarkan tindak pidana perpajakan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk tindak pidana perpajakan dan potensi keterkaitannya dengan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta aspek pidana dalam Undang-Undang Perpajakan.Selain itu, penelitian ini mencari pemahaman mengenai bagaimana tindak pidana perpajakan dapat ditarik hubungannya dengan perbuatan korupsi. Hasil penelitian menunjukkan adanya celah tindak pidana korupsi dalam proses perpajakan. Perumpamaannya adalah ketika terjadi tumpang tindih antara ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana perpajakan dengan tindak pidana korupsi. Hal ini terutama berkaitan dengan unsur kerugian negara, yang menjadi unsur sentral dalam penjatuhan hukuman atas tindak pidana korupsi.Sebagai rekomendasi, diperlukan sosialisasi dan pelatihan terkait integritas bagi pegawai dan pejabat perpajakan. Perbaikan sistem birokrasi dalam sektor perpajakan dan pemantauan terus-menerus terhadap semua elemen dalam lingkup perpajakan juga penting dilakukan. Dengan upaya ini diharapkan dapat tercipta integritas yang kuat dalam para pegawai dan pejabat pajak, yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan ketekunan dalam menjalankan tugasnya.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-01