TANGGUNG JAWAB PERDATA PEMILIK MANFAAT DALAM PERSEROAN TERBATAS

Penulis

  • Eugenius Anthony Salim Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
  • Abdul Halim Barkatullah Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Kata Kunci:

Pemilik Manfaat, Perseroan Terbatas, Tanggung Jawab, Notaris

Abstrak

Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa dan menjawab kekosongan hukum dari tanggung jawab perdata seorang pemilik manfaat dalam perseroan terbatas serta menjawab mengenai apakah seorang notaris dapat dimintai pertanggungjawaban terkait dengan kewenangannya untuk melaporkan pemilik manfaat. Penilitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sifatnya yang preskriptif yang mana mencoba untuk menjawab permasalahan hukum yang ada dalam hal ini kekosongan hukum agar mendapatkan jawaban dari permasalahan hukum yang diangkat. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwasanya : Pertama, tidak ditemukan suatu aturan hukum yang mengatur secara spesifik mengenai pertanggungjawaban perdata pemilik manfaat dalam perseroan terbatas sehingga kita dapat menggunakan konstruksi hukum analogi terhadap Undang-Undang Penanaman Modal untuk mengetahui bagaimana seharusnya pertanggungjawaban pemilik manfaat dilangsungkan. Selain itu juga Konsep vicarious liability dapat menjadi jawaban atas pertanggungjawaban seorang pemilik manfaat dalam perseroan terbatas mengingat dalam konsep tersebut dinyatakan Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. Kedua, tidak ada suatu aturanpun yang mengatur mengenai pertanggungjawaban notaris ketika tidak terlaporkannya pemilik manfaat dalam perseroan terbatas olehnya, namun secara teknis pengisian data pemilik manfaat notaris harus menyetujui pernyataan secara online bahwa ia siap menerima segala bentuk sanksi apabila ada kesalahan dalam pelaporan yang ia lakukan.

The purpose of this research is to analyze and address the legal vacuum concerning the civil liability of a beneficial owner in a limited liability company, as well as to examine whether a notary may be held liable in relation to their authority to report beneficial ownership. This study employs a normative juridical research method with a prescriptive nature, aiming to provide solutions to existing legal issues, particularly the absence of legal regulation governing the matters discussed. The results of this research indicate the following. First, there is no specific legal provision regulating the civil liability of beneficial owners in limited liability companies; therefore, legal construction through analogy to the Investment Law may be applied to determine how such liability should be imposed. Second, the concept of vicarious liability may serve as an appropriate basis for establishing the liability of beneficial owners in limited liability companies, considering that under this concept, a person is not only responsible for losses caused by their own actions, but also for losses resulting from the actions of those under their responsibility or from objects under their supervision. Third, there is no regulation governing the liability of notaries for the failure to report beneficial ownership in a limited liability company; however, from a technical standpoint, in completing beneficial ownership data, a notary is required to approve an online declaration stating their willingness to accept any form of sanction in the event of errors in the reporting they conduct.

Unduhan

Diterbitkan

2026-03-31