JAMINAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP KORBAN EKSPLOITASI ANAK DI BAWAH UMUR MENJADI PENGEMIS YANG MARAK TERJADI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Kata Kunci:
Jaminan, Eksploitasi, PengemisAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang jaminan hak asasi manusia terhadap korban eksploitasi anak di bawah umur menjadi pengemis yang marak terjadi di lingkungan masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian pustaka (library research), merupakan penelitian menggunakan sumber yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti sebagai sumber datanya. Sehingga dalam menghimpun data yang dibutuhkan menggunakan sumber kepustakaan yang ada sangkutannya dengan pokok penelitian yang dirumuskan yaitu sumber primer maupun sumber sekunder. Tindakan eksploitasi anak di bawah umur menjadi pengemis yang marak terlihat di lingkungan masyarakat harusnya mendapat perlindungan dari pemerintah, masyarakat serta orang tua. Sehingga pemerintah, masayarakat dan orang tua dewasa ini harus bertanggungjawab untuk menjaga serta melindungi hak asasi terhadap anak di bawah umur tersebut sesuai dengan yang diharapkan oleh hukum. Dalam menyelenggarakan perlindungan hak asasi anak pemerintah sangat bertanggungjawab memberikan fasilitas dan aksebilitas bagi anak-anak di bawah umur terutama untuk menjamin hak-hak anak tersebut dalam hal perkembangannya secara optimal dan teratur. Sehingga pemerintah seharusnya bisa lebih memperhatikan terhadap tindakan eksploitasi anak-anak di bawah umur tersebut serta mengatur secara tegas dan sanksi terhadap oknum masyarakat yang mengeksploitasi anak di bawah umur sebagai pengemis.