ANALISIS KECURANGAN PEDAGANG DALAM PENYEDIAAN BARANG DAN JASA DI PASAR TRADISIONAL CIK PUAN, KOTA PEKANBARU: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN

Penulis

  • Meriza Elpha Darnia Universitas Riau
  • Resty Aura Putri Universitas Riau
  • Raihan Ivan Razaq Universitas Riau
  • Jesica Debora Panjaitan Universitas Riau

Kata Kunci:

Kecurangan Pedagang, Perlindungan Konsumen

Abstrak

Pasar tradisional, khususnya Pasar Tradisional Cik Puan di Kota Pekanbaru, memegang peranan vital dalam ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, masalah kecurangan yang sering kali dilakukan oleh pedagang di pasar tradisional dapat merugikan konsumen dan merusak kepercayaan publik. Perlindungan konsumen menjadi aspek penting dalam menjaga keseimbangan hubungan antara konsumen dan pedagang di pasar tradisional. Artikel ini menyelidiki fenomena kecurangan pedagang di Pasar Tradisional Cik Puan. Berbagai bentuk kecurangan yang umum terjadi, termasuk penipuan harga, kualitas barang dan jasa yang buruk. Dampak kecurangan pedagang terhadap konsumen mencakup kerugian finansial, ketidakpuasan, dan kurangnya kepercayaan dalam pasar tradisional. Efektivitas upaya perlindungan konsumen dalam mengatasi kecurangan pedagang bergantung pada sejumlah faktor, termasuk regulasi yang kuat, pendidikan konsumen, akses ke mekanisme pengaduan, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas. Selain itu, faktor-faktor seperti persaingan pasar, ketidakpastian ekonomi, dan budaya bisnis juga memengaruhi perilaku pedagang. Berbagai strategi perlindungan konsumen disajikan, termasuk penguatan regulasi, pendidikan konsumen, kerja sama dengan pedagang, pengawasan rutin, dan insentif bagi pedagang yang berprilaku etis. Kerja sama dengan media dan LSM serta evaluasi berkelanjutan juga menjadi bagian penting dari solusi ini.

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-30