HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DAN SISTEM OTONOMI DAERAH DENGAN PERUBAHAN MASA JABATAN KEPALA DESA

Penulis

  • Siska Habibah Universitas Tidar
  • Badriyah 'Izatul Isnaini Universitas Tidar
  • Aura Zahra Rizkillah Latif Universitas Tidar
  • Muhammad Hafez Universitas Tidar
  • Alfian Hamam Maulidina Universitas Tidar
  • Muhamad Shandy Maulana Universitas Tidar
  • Kuswan Hadji Universitas Tidar

Kata Kunci:

Hukum Tata Negara, Otonomi, Kepala Desa.

Abstrak

Otonomi daerah sejatinya dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri, karena pemerintah daerah dianggap lebih paham akan daerahnya sendiri. Salah satu bagian dari sistem otonomi daerah yang paling dekat dengan masyarakat adalah pemerintahan desa, sayangnya pada saat ini terjadi gejolak dalam masyarakat tentang aturan perubahan masa jabatan kepala desa. Hal ini disebabkan maraknya kasus penyelewengan kekuasaan oleh para kepala desan dalam menjalankan tugasnya. Adanya kekhawatiran masyarakat apabila dengan perubahan masa jabatan ini dampaknya akan sangat merugikan masyarakat. jurnal ini dibuat untuk memberi gambaran tentang hubungan Hukum Tata Negara dan Otonomi daerah dengan pemerintahan desa sebagai bagian dari sistem tersebut serta hal - hal yang menjadi pendorong maupun penghambat dalam pelaksanaannya.Penilitian yang digunakan merupakan penelitian kualitatif, yaitu melalui studi puasaka, pengumpulan data-data, dan mencari sumber-sumber yang sesuai dengan topik yang dibahas melalui jurnal, buku, makalah, skripsi, dan website. Dengan adanya otonomi pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Perubahan masa jabatan Kepala Desa banyak mendapat penolakan dari masyarakat. Masyarakat menduga masih banyak tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa dan aparatur desa. Jadi, Hukum Tata Negara memberikan landasan konstitusional bagi hak otonomi daerah untuk beroperasi.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31