PERLINDUNGAN PATEN ATAS VARIETAS BARU TANAMAN PADA SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA

Penulis

  • Yosafat Marisi Otniel Universitas Pelita Harapan
  • Giorgio Vallerio Universitas Pelita Harapan

Kata Kunci:

Perlindungan, Varietas Tanaman, Pertanian Indonesia

Abstrak

Perlindungan paten atas varietas baru tanaman adalah sistem hukum yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik paten untuk memproduksi, menjual, dan mengelola varietas tanaman yang telah diakui sebagai inovasi baru. Tujuan dari sistem ini adalah untuk mendorong para petani untuk terus mengembangkan varietas unggul, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatf dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, kemudian di analisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa sistem perlindungan varietas tanaman memiliki peran penting dalam mendorong inovasi dan pengembangan varietas tanaman baru. Dengan memberikan hak eksklusif kepada pemulia, hal ini dapat meningkatkan motivasi untuk melakukan pemuliaan tanaman yang memenuhi syarat. Selain itu, pengumpulan data varietas tanaman lokal juga merupakan langkah penting untuk mempertahankan keanekaragaman hayati dan mendorong pertumbuhan sektor pertanian lokal. Dengan demikian, sistem perlindungan varietas tanaman memberikan kontribusi positif dalam pengembangan sektor pertanian secara keseluruhan.

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-30