PERLINDUNGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN

Penulis

  • I Putu Chandra Wisna Pratama Universitas Pendidikan Nasional
  • Kadek Julia Mahadewi Universitas Pendidikan Nasional

Kata Kunci:

Izin Lingkungan, Fungsi Lingkungan, Lingkungan Hidup

Abstrak

Ketidakpedulian terhadap lingkungan sekitar masih menjadi masalah. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sehingga mereka cenderung membuang sampah sembarangan, yang berpotensi merugikan lingkungan. Saat ini, lingkungan hidup telah menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan berkelanjutan. Eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak lingkungan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan, diperlukan tindakan penegakan hukum yang efisien, konsisten, dan efektif terhadap pelanggaran yang terjadi. Oleh karena itu, perlu diperkuat sistem hukum yang tegas, jelas, dan komprehensif untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum sebagai dasar perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam serta pembangunan lainnya. Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Izin Lingkungan merupakan tindakan preventif dalam melindungi dan mengelola lingkungan, mengatur dampak lingkungan, dan menggambarkan keterlibatan masyarakat Indonesia dalam menjaga fungsi lingkungan hidup. Tanggung jawab individu dalam masyarakat terhadap lingkungan ditekankan sebagai aspek penting dalam pelestarian lingkungan.

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-30