PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ANAK DARI PERKAWINAN BURUH MIGRAN INDONESIA DI KAMPUNG PANDAN MALAYSIA
Kata Kunci:
Pekerja Imigran Indonesia, Hak anak, HukumAbstrak
Peningkatan yang signifikan dalam pekerja Indonesia yang bermigrasi ke Malaysia telah menimbulkan kekhawatiran mengenai kesejahteraan dan hak-hak anak-anak mereka. Jurnal ini menganalisis kerangka hukum yang ada di kedua Negara dan mengidentifikasi kesenjangan dan tantangan dalam menjamin hak-hak anak-anak ini. Analisis ini mengungkapkan bahwa sementara ada ketentuan hukum khusus yang membahas hak-hak anak, implementasi dan penegakan undang-undang ini terhalang oleh berbagai faktor. Faktor-faktor ini termasuk perbedaan budaya, akses terbatas ke layanan hukum, dukungan sosial, dan ekonomi yang tidak memadai. Kesimpulan dari jurnal ini merekomendasikan untuk meningkatkan perlindungan hukum hak-hak anak dalam pernikahan, seperti memperkuat perjanjian bilateral dan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia, meningkatkan akses ke bantuan hukum, dan meningkatkan kesadaran di antara pekerja migran tentang hak dan tanggung jawab mereka sebagai orang tua. Dengan mengatasi masalah ini, diharapkan perlindungan hukum hak-hak anak dapat ditingkatkan, memastikan kesejahteraan dan perkembangan mereka dalam konteks keluarga pekerja migran.