ANALISIS KEKUATAN HUKUM ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERADILAN HUKUM PIDANA
Kata Kunci:
Alat bukti elektronik, hukum pidana, validitas bukti, pengadilan, UU ITEAbstrak
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, alat bukti elektronik semakin sering digunakan dalam proses peradilan pidana. Alat bukti elektronik, seperti email, rekaman video, dan pesan teks, kini menjadi elemen penting dalam penegakan hukum. Artikel ini akan menganalisis kekuatan hukum alat bukti elektronik dalam perkara peradilan pidana di Indonesia, termasuk tantangan dan peluang yang dihadapi dalam penggunaannya. Analisis ini akan mencakup aspek legalitas, validitas, dan penerimaan alat bukti elektronik di pengadilan, serta tinjauan yuridis terhadap peraturan yang mengatur alat bukti elektronik. Melalui kajian ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai posisi dan kekuatan hukum alat bukti elektronik dalam sistem peradilan pidana Indonesia, serta rekomendasi untuk pengembangan regulasi yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.