SANKSI TERHADAP BANK SYARIAH YANG MELAKUKAN PELANGGARAN TERHADAP PRINSIP-PRISIP SYARIAH
Kata Kunci:
Bank, Syariah, Sanksi, Prinsip, PelanggaranAbstrak
Bank syariah telah berkembang dengan pesat, tantangan dalam menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah pun menjadi semakin kompleks pula. Oleh karena itu penting untuk memahami bentuk-bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip syariah beserta dengan sanksi-sanksi yang diberlakukan terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa sanksi yang diberikan kepada orang yang melakukan pelanggaran prinsip-prinsip syariah dalam penyelenggaraan bank syariah. Metode penelitian yang diterapkan adalah metode penelitian hukum empiris. Data-data dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data secara kepustakaan. Hasil penelitian menjawab bahwa sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran prinsip-prinsip syariah dalam penyelenggaraan bank syariah berupa sanksi pidana dan/atau sanksi administrasi. Sanksi diberikan kepada anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank yang melakukan pelanggaran.