ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGADAAN TANAH PERLUASAN BANDARA KOMODO DITINJAU DARI UUPA DAN UU NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Penulis

  • Safrilitas Datul Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Benediktus Peter Lay niversitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Pengadaan Tanah, UUPA, UU No. 12 Tahun 2012

Abstrak

Pengembangan bandara seringkali membutuhkan perluasan lahan, yang berimplikasi pada pengadaan tanah dari masyarakat. Proses ini perlu dianalisis secara yuridis untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Agraria (UUPA) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses pengadaan tanah perluasan Bandara Komodo ditinjau dari aspek yuridis, dengan berlandaskan pada UUPA dan UU No. 12 Tahun 2012. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan cara meneliti dan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, serta studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan tanah perluasan bandara dapat dilakukan dengan tunduk pada ketentuan dalam UUPA dan UU No. 12 Tahun 2012.

Airport development often requires land expansion, which implies land acquisition from the community. This process needs to be analyzed jurisprudently to ensure its compliance with the regulations of the applicable legislation, in particular the Act No. 5 of 1960 on Agraria (UUPA) and the Law No. 2 of 2012 on Procurement of Land for Development for Public Interest. This research aims to study the process of land acquisition of the expansion of Komodo Airport reviewed from the jurisprudential aspects, on the basis of UUPA and Act No. 12 of 2012. The method of research used is normative juridic, by means of research and analysis of relevant legislative regulations, as well as the study of related literature. The results of the research show that the acquisition of land for the expansion of the airport can be done subject to the provisions of UUPA and Act No. 12 of 2012.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30