EFEKTIFITAS HUKUM DALAM MENGHADAPI DAMPAK POLUSI UDARA DARI KEBAKARAN TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) MANDUNG TABANAN
Kata Kunci:
Kebakaran, Polusi Udara, Efektivitas HukumAbstrak
Penelitian ini mengambil fokus pada evaluasi efektivitas hukum yang berkaitan dengan penanganan dampak polusi udara yang disebabkan oleh kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung Tabanan. Dalam konteks ini, tujuan utama penelitian adalah untuk menyelidiki sejauh mana peraturan dan mekanisme hukum yang ada dapat mengatasi, mencegah, dan merespons situasi krisis lingkungan yang timbul akibat kebakaran di TPA. Dengan adanya kebakaran di TPA Mandung Tabanan, dampak polusi udara menjadi fokus utama penelitian ini. Evaluasi dilakukan untuk menilai keefektifan hukum yang ada dalam menghadapi konsekuensi polusi udara yang mungkin terjadi akibat kejadian tersebut. Peraturan dan mekanisme hukum yang dianalisis mencakup regulasi terkait pengelolaan limbah, pencegahan kebakaran, tanggapan darurat, serta sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelanggaran lingkungan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang kecukupan perangkat hukum yang ada dalam menghadapi situasi krisis lingkungan di TPA Mandung Tabanan. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau penyempurnaan peraturan yang ada guna meningkatkan efektivitas penanganan dampak polusi udara yang dihasilkan oleh kebakaran di TPA. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya bersifat deskriptif terhadap peraturan yang ada, tetapi juga bersifat preskriptif dengan memberikan rekomendasi konkrit untuk pembaruan hukum atau peningkatan implementasi peraturan yang dapat memitigasi dampak buruk dari kebakaran di TPA Mandung Tabanan. Melalui pendekatan ini, diharapkan hasil penelitian dapat menjadi landasan bagi perbaikan kebijakan dan langkah-langkah nyata dalam melindungi lingkungan dari risiko kebakaran di fasilitas pemrosesan akhir limbah.