PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP TERSANGKA PELANGGAR HAM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Penulis

  • Meisya Adinda Putri Kania Universitas Islam Nusantara
  • Revanissa Dwi Hardianti Putri Universitas Islam Nusantara
  • Dewi Asri Puanandini Universitas Islam Nusantara

Kata Kunci:

Hak Asasi Manusia (HAM), Peradilan Pidana

Abstrak

Perlindungan hak asasi manusia sudah menjadi salah satu prinsip utama dalam sistem hukum dan peradilan pidana di berbagai negara, termasuk Indonesia. Meskipun demikian, pelaksanaannya di lapangan seringkali menghadapi berbagai kesulitan, terutama dalam penanganan kasus pelanggaran HAM yang melibatkan tersangka yang diduga bersalah. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, tersangka pelanggar HAM dilindungi dengan beberapa hak, seperti hak untuk dianggap tidak bersalah, hak atas pengakuan tanpa tekanan, hak atas perlindungan fisik dan psikologis, hak atas kepastian hukum yang adil, dan hak untuk diperlakukan secara sama di hadapan hukum. Untuk meningkatkan perlindungan HAM terhadap tersangka pelanggar HAM dalam sistem peradilan pidana Indonesia, langkah-langkah strategis perlu diambil. Salah satunya ialah membangun sistem peradilan yang berkeadilan, yang bertujuan untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, menciptakan proses hukum yang adil dan transparan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Diharapkan upaya ini dapat secara signifikan meningkatkan perlindungan hak asasi manusia, menghasilkan proses hukum yang lebih adil dan jelas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30