PANDANGAN TERHADAP KASUS MALPRAKTIK MEDIS PADA HUKUM KESEHATAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
hukum kesehatan, malpraktik, pandanganAbstrak
Hukum Kesehatan merupakan rangkaian peraturan perundang-undangan dalam bidang kesehatan yang mengatur pelayanan medik dan sarana medik. Sangat penting hukum kesehatan di Indonesia karena hukum yang lain maupun Hukum Kesehatan telah ada di masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati pandangan dalam hukum kesehatan yang berkaitan dengan adanya kasus malpraktik. Dengan adanya hukum kesehatan menjamin dengan adanya kepastian hukum dan penyelenggara kesehatan mendapat perlindungan hukum. Hingga sampai sekarang kasus malpraktik sering terjadi di Indonesia. Kegiatan Malpraktik yang dilakukan oleh tenaga medis sangat sering menyebabkan kerugian bagi pasien dan berakibat fatal Dalam permasalahan yang terjadi, pemahaman terhadap pandangan hukum kesehatan penting untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode literature review yaitu menganalisis dan artikel yang telah dilakukan sebelumnya tentang pandangan dalam hukum kesehatan terkait pada kasus malpraktik. Perbuatan malpraktik yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sudah ada hukum yang mengaturnya dalam peraturan 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan dan Kode Etik Kedokteran yang berlaku.
Health Law is a series of laws and regulations in the health sector that regulate medical services and medical facilities. It is very important that health law in Indonesia is very important because other laws and health laws already exist in Indonesian society. This study aims to observe views in health law related to malpractice cases. The existence of health law guarantees legal certainty and health providers get legal protection. Until now, malpractice cases often occur in Indonesia. Malpractice activities carried out by medical personnel very often cause harm to patients and are fatal In the problems that occur, understanding the views of health law is important to overcome the problems that occur. This study uses the literature review method, which is analyzing and articles that have been done previously about views in health related law in cases of malpractice. Malpractice committed by health workers already has a law that regulates it in regulation 36 of 2014 concerning Health Workers and the applicable Code of Medical Ethics.