Optimalisasi Undang- Undang Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Kerugian Negara dari Tindak Pidana Korupsi

Dalam Hal Pengembalian Kerugian Negara Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi

Penulis

  • Irnanda Triwini Anggi Siringoringo Universitas Negeri Manado
  • Anastacia Vanessa Tambengi Universitas Negeri Manado
  • Inka Kristy Kumontoy Universitas Negeri Manado
  • Tesalonika Tuuk Universitas Negeri Manado

Kata Kunci:

Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Optimalisasi, Kerugian Negara, Recovery, Uang, Penggelapan

Abstrak

Pada dasarnya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang memiliki hubungan yang dapat dikatakan erat. Tindak pidana pencucian uang sering kali digunakan untuk menyembunyikan uang dari hasil korupsi ataupun kejahatan lainnya. Berdasarkan data kejahatan tindak pidana pencucian uang yang tujukkan oleh PPATK mengenai transaksi keuangan mencurigakan diduga merupakan hasil daripada TPPU, Bulan desember 2021 berjumlah 24.599.287 laporan. Tentu saja angka ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan presentase laporan sejumlah 2,4% bila dibandingkan pada laporan november 2021 yang berjumlah 22.345.127 laporan. Melihat peningkatan kasus diatas kerugian yang dialami oleh negara tidak sebanding dengan pengembalian kerugian. Oleh karena itu dibutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini penegak hukum untuk menelusuri aset pelaku, modus yang digunakan untuk menyembunyikan aset dan cara lain sebaginya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif (normative law research) dengan menggunakan kajian undang- undang.

Basically, criminal acts of corruption and criminal acts of money laundering have a close relationship. The crime of money laundering is often used to hide money from the proceeds of corruption or other crimes. Based on money laundering crime data indicated by PPATK regarding suspicious financial transactions suspected to be the result of TPPU, in December 2021 there were 24,599,287 reports. Of course, this figure shows that there is an increase in the percentage of reports of 2.4% when compared to the November 2021 report which amounted to 22,345,127 reports. Seeing the increase in cases above, the losses experienced by the state are not commensurate with the return of losses. Therefore, it is necessary to improve the quality of human resources, in this case law enforcement, to trace the assets of perpetrators, the methods used to hide assets and other methods. This research uses normative legal research using statutory studies.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-31