PELANGGARAN KODE ETIK HAKIM DALAM MENANGANI PERKARA KELUARGA DIPENGADILAN

Penulis

  • Tria Yulianti Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Puti Priyana Universitas Singaperbangsa Karawang

Kata Kunci:

Hakim, Kode Etik, Pelanggaran, Sanksi

Abstrak

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran kode etik hakim dalam mengadili perkara keluarga di pengadilan beserta sanksinya. Adapun penulisan ini menggunakan metode normatif yaitu memanfaatkan peraturan perundang-undangan yang relevan, teori atau hipotesis hukum, dan pendapat para ahli hukum. Berdasarkan kesimpulan bahwa hakim yang melanggar kode etik dan perilaku hakim yang diatur dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor : 047/Kma/Skb/Iv/2009 02/Skb/P.Ky/Iv/2009 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim akan mendapatkan sanksi dari yang ringan sampai yang berat, jika dalam pengadilan ditemui keluarga hakim yang berperkara maka hakim harus mengundurkan diri dari persidangan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20