POLITIK HUKUM PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN REFLEKSINYA DALAM PRODUK HUKUM OTONOMI DAERAH
Kata Kunci:
Kebijakan Hukum, Lingkungan HidupAbstrak
Penelitiani inii bertujuani untuki mengkajii hubungani antara kebijakan ihukum lingkungani dan iproduk ihukum iotonomi idaerah. Penelitian ini berfokus pada analisis hukum doktrinal yang mengkaji hubungan antara norma hukum positif dengan konsep ideal kebijakan hukum lingkungan dari perspektif otonomi daerah. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan hukum yang mengatur otonomi daerah tidak selaras dengan kebijakan hukum lingkungan yang berakar pada pendekatan ekosistem. Penyebabnya terletak pada masih kuatnya penekanan pada pola pikir ekonomi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan, kurangnya penerapan prinsip-prinsip ekosistem yang berkelanjutan, dan perlunya perbaikan dalam merumuskan kebijakan hukum otonomi daerah. Kelembagaan lingkungan hidup di daerah masih kurang kuat dan strukturnya terfragmentasi, dimana beberapa provinsi dan kabupaten menggabungkannya dengan lembaga lain yang memiliki kewenangan dalam eksploitasi lingkungan hidup