PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL DI KEPOLISIAN
Kata Kunci:
Kepolisian, Media sosial, Penegakan hukum, PornografiAbstrak
Penelitian ini membahas isu hukum mengenai penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana pornografi melalui media sosial di kepolisisan. Kasus tersebut merupakan kasus yang marak terjadi di era globalisasi, hal ini memberikan berbagai dampak di masyarakat. Tulisan ini memiliki tujuan untuk menganalisis terkait bagaimana proses penyidikan dan pembuktian serta hambatan pihak kepolisian serta mendeskripsikan hal tersebut. Metode yang dipakai yaitu penelitian Yuridis Normatif, mengumpulkan literatur pustaka serta mengkaji dan berfokus kepada data sekunder seperti penerapan norma-norma hukum positif serta hasil dari karya ilmiah terdahulu dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukan proses penyidikan dan pembuktian dalam kasus kejahatan pornografi (Cyber Crime) melalui media sosial masih memiliki hambatan berupa keterbatasan kemampuan pihak kepolisian, fasilitas yang kurang mendukung, kurangnya kesadaran masyarakat, faktor dari individu dan kurangnya barang bukti. Terdapat pula upaya yang dapat dilakukan pihak kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana pornografi yaitu upaya preventif dan upaya represif.