EKSPLORASI CARA EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DAN MASALAH UMUM SAAT PROSES EKSEKUSINYA
Kata Kunci:
Hak Tanggungan, Eksekusi, Hambatan HukumAbstrak
Penelitian ini mengeksplorasi proses eksekusi Hak Tanggungan di Indonesia serta berbagai hambatan yang sering muncul selama pelaksanaannya. Meskipun Hak Tanggungan memberikan hak istimewa kepada kreditur untuk mengeksekusi jaminan, dalam praktiknya eksekusi sering kali menghadapi tantangan, baik dari aspek hukum, administratif, maupun sosial. Studi ini menganalisis beberapa kasus yang memperlihatkan resistensi debitur, hambatan administratif, serta konflik sosial yang menghambat pelaksanaan eksekusi. Di samping itu, masalah dalam penentuan nilai objek jaminan dan proses penjualan di bawah tangan juga menjadi sorotan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun kreditur memiliki dasar hukum yang kuat, terdapat kebutuhan akan reformasi dalam sistem hukum dan dukungan aparat dalam mempercepat dan memperjelas proses eksekusi Hak Tanggungan. Kesimpulannya, perlawanan hukum, penundaan administratif, serta faktor sosial harus diperhitungkan dalam upaya meningkatkan efektivitas eksekusi jaminan.