PENDIDIKAN TINGGI DAN TINDAK PIDANA PENCURIAN: APAKAH BERHUBUNGAN?

Penulis

  • Gardhilla Putri Aryanto UIN Sunan Ampel Surabaya

Kata Kunci:

Pencurian, Pendidikan Tinggi, Dan Pengangguran

Abstrak

Meningkatnya tren kasus pencurian di Indonesia menjadi permasalahan bagi pemerintah dan masyarakat. Pencurian adalah tindakan mengambil benda milik orang lain secara melawan hukum dengan tujuan untuk dimiliki. Penelitian ini menyelidiki hubungan antara ketidakmerataan pendidikan dengan tindak pidana pencurian. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, menggabungkan pendekatan empiris dan normatif. Data dihimpun melalui wawancara, Register Penerimaan Berkas Perkara Tahap Pertama (RP-6), dan studi pustaka. Ketidakmerataan akses pendidikan tinggi berdampak kompleks dan dapat berujung pada pencurian. Sulitnya mencari pekerjaan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses pendidikan tinggi menyebabkan pengangguran dengan latar belakang ekonomi lemah. Di sisi lain, ketidakmerataan tersebut juga berdampak pada rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Ketika faktor-faktor ini bersatu, terjadilah tindak pidana pencurian. Upaya efektif yang dapat ditempuh pemerintah adalah kerja sama dengan penegak hukum dan masyarakat, melalui pemerataan akses pendidikan tinggi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29