EFEKTIVITAS RUANG TERBUKA HIJAU TERHADAP PENGURANGAN POLUSI DI KOTA PONTIANAK
Kata Kunci:
ruang terbuka hijau, pengurangan polusiAbstrak
Polusi udara, khususnya di Kalimantan Barat, menimbulkan permasalahan besar yang berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Kalimantan Barat, yang menduduki peringkat tertinggi dalam Indeks Standar Pencemaran Udara pada tahun 2023, menghadapi permasalahan yang mendesak. Upaya peningkatan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dipandang sebagai solusi, mengingat peran pentingnya dalam mengendalikan kualitas lingkungan perkotaan secara ekologis, estetika, dan sosial. Menurunnya kuantitas dan kualitas RTH di Kota Pontianak menunjukkan perlunya penataan ruang kota yang hijau. Kehadiran Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan kelestarian lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk efektivitas program Ruang Terbuka Hijau Publik yang digagas oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Efektivitas diukur berdasarkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, selaras dengan pentingnya RTHP dalam mendorong interaksi sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. Studi ini juga mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi dan menghambat program, dengan menggunakan pendekatan yang dikemukakan oleh H. Emerson dan Hidayat untuk mengukur efektivitas.