KONTROL DAN KESEIMBANGAN ANTARLEMBAGA NEGARA MELALUI KAJIAN TERHADAP PRINSIP CHECKS AND BALANCES DI INDONESIA

Penulis

  • Rosa Adelia Arifin Universitas Tidar Magelang
  • Salsabella Vanisa Putri Universitas Tidar Magelang
  • Devita Putri Universitas Tidar Magelang
  • Anggita Yuniar Universitas Tidar Magelang
  • Grace Oktavia Universitas Tidar Magelang

Kata Kunci:

Montesquieu, Pemisahan Kekuasaan, Pancasila

Abstrak

Latar belakang konsep check and balance berasal dari pemikiran Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan untuk menghindari tirani, yang diadopsi dalam konstitusi Amerika Serikat pada tahun 1789. Konsep ini menekankan pentingnya pengawasan dan keseimbangan antara cabang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk menghindari kekuasaan absolut. Di Indonesia, prinsip ini diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila dan sistem presidensial untuk menjaga persatuan bangsa. Namun, penerapannya menghadapi beberapa tantangan seperti dominasi eksekutif, praktik korupsi, nepotisme, dan kurangnya transparansi serta akuntabilitas. Prinsip check and balance diatur dalam UUD 1945 dan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dengan memastikan adanya pengawasan antar lembaga negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum normatif untuk mengkaji penerapan prinsip check and balance di Indonesia. Sumber data utama mencakup Peraturan Perundang-undangan, artikel, jurnal ilmiah, buku, dan ebook yang relevan dengan tema kontrol dan keseimbangan antar lembaga negara. Proses pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, di mana penulis melakukan penelusuran terhadap literatur yang ada, baik yang bersifat teoritis maupun empiris. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika check and balance di Indonesia serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.

The concept of checks and balances originates from Montesquieu's idea of the separation of powers to avoid tyranny, which was adopted in the United States Constitution in 1789. This concept emphasizes the importance of oversight and balance among the legislative, executive, and judicial branches to prevent absolute power. In Indonesia, this principle is integrated with Pancasila values and the presidential system to maintain national unity. However,  its  implementation  faces several challenges such as executive dominance, corruption, nepotism, and a lack of transparency and accountability. The principle of checks and balances is enshrined in the 1945 Constitution and aims to prevent the abuse of power by ensuring oversight among state institutions. This research uses a qualitative approach with normative legal methods to examine the implementation of the checks and balances principle in Indonesia. The main data sources include laws and regulations, articles, scientific journals, books, and ebooks relevant to the theme of control and balance among state institutions. Data collection is conducted through literature study, where the author searches for existing theoretical and empirical literature. The study aims to provide a deep understanding of the dynamics of checks and balances in Indonesia and the challenges faced in its implementation.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29