TANTANGAN PERAN HUKUM DALAM PENGEMBANGAN PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH OLEH PT PERMODALAN NASIONAL MADANI
Kata Kunci:
Permodalan Nasional Madani, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah, Teori Sistem Hukum Teori Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, Regulasi EkonomiAbstrak
Tujuan penulisan ini mengkaji permasalahan praktik kredit fiktif yang melibatkan PT Permodalan Nasional Madani di Indonesia, PT Permodalan Nasional Madani adalah lembaga keuangan yang didirikan untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui pemberian pinjaman, menghadapi tantangan dalam pengelolaan dan pengawasan yang efektif terhadap pinjaman yang disalurkan. Studi ini menggunakan pendekatan analisis berdasarkan teori hukum dan pembangunan ekonomi, seperti yang dikemukakan oleh Lawrence M. Friedman dan J.D. Nyhart, untuk mengeksplorasi ketidakseimbangan dalam struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum di PT Permodalan Nasional Madani. Ditemukan bahwa kelemahan dalam struktur pengawasan, celah dalam prosedur verifikasi pinjaman, dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat menjadi faktor utama yang memungkinkan terjadinya praktik kredit fiktif. Hasil analisis menyarankan perlunya reformasi dalam beberapa aspek. Pertama, penguatan pengawasan internal dan eksternal PNM, termasuk audit rutin dan peningkatan kapasitas pengawasan oleh otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan. Kedua, perbaikan substansi hukum yang mengatur prosedur pinjaman, dengan mempertegas regulasi terkait tanggung jawab ketua kelompok dalam proses pencairan dana. Ketiga, pendidikan dan sosialisasi hukum yang lebih intensif kepada masyarakat dan staf internal PNM guna meningkatkan pemahaman tentang prosedur pinjaman yang benar. Rekomendasi ini diharapkan dapat membantu PT Permodalan Nasional Madani memperbaiki sistem pengelolaan pinjaman dan menjalankan perannya secara efektif dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta mencegah terjadinya penyimpangan seperti kasus kredit fiktif di masa mendatang. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan PT Permodalan Nasional Madani dapat membangun reputasi sebagai lembaga keuangan yang transparan, terpercaya, dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi Indonesia.