PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENIPUAN UMRAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Kata Kunci:
Perlindungan Konsumen, Umrah, Penipuan, Kementerian Agama, Hak KonsumenAbstrak
Pada konteks masyarakat Indonesia yang didominasi oleh Islam, kebutuhan akan perjalanan ibadah umrah semakin meningkat, khususnya pada bulan Ramadhan dan akhir tahun. Pertumbuhan ini mendorong berkembangnya biro perjalanan umrah, tetapi juga memunculkan risiko penipuan dan penggelapan, terutama setelah munculnya kasus kontroversial seperti PT. First Travel. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi dan efektivitas perlindungan konsumen dalam perspektif Pasal 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Fokusnya adalah pada lemahnya pengawasan Kementerian Agama terhadap perizinan agen perjalanan umrah dan haji, serta tantangan dalam implementasi hak-hak konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif. Analisis dokumen, wawancara, dan observasi digunakan untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang implementasi hak-hak konsumen dan tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan Kementerian Agama terhadap perizinan agen perjalanan umrah dan haji memberikan celah bagi praktik penipuan. Tantangan lainnya meliputi ketidakjelasan informasi, kesulitan akses ke mekanisme penyelesaian sengketa, dan kurangnya kesadaran akan hak-hak konsumen. Rekomendasi diberikan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kesadaran konsumen, dan memperbaiki mekanisme penyelesaian sengketa. Penelitian ini diharapkan memberikan sumbangan bagi pemahaman, implementasi, dan peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia.
: In the context of Indonesian society predominantly influenced by Islam, the demand for Umrah pilgrimage has been on the rise, especially during Ramadan and the year-end. This growth has led to the proliferation of Umrah travel agencies, accompanied by risks of fraud and embezzlement, particularly following controversial cases such as PT. First Travel. This research aims to examine the implementation and effectiveness of consumer protection from the perspective of Article 1 of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. The focus is on the inadequate supervision by the Ministry of Religious Affairs regarding the licensing of Umrah and Hajj travel agents, as well as the challenges in implementing consumer rights. A qualitative research method with a normative approach was employed. Document analysis, interviews, and observations were utilized to gain a profound understanding of the implementation of consumer rights and the challenges faced. The findings indicate that the lack of supervision by the Ministry of Religious Affairs in licensing Umrah and Hajj travel agents creates opportunities for fraudulent practices. Other challenges include unclear information, difficulty accessing dispute resolution mechanisms, and a lack of awareness of consumer rights. Recommendations are provided to strengthen supervision, enhance consumer awareness, and improve dispute resolution mechanisms. This research is expected to contribute to the understanding, implementation, and enhancement of consumer protection in Indonesia.