PELAKSANAAN KEDAULATAN UDARA RUSIA ATAS PENGGUNAAN SENJATA TERHADAP PESAWAT SIPIL AZERBAIJAN AIRLINES SERTA KEWAJIBAN GANTI RUGI DITINJAU DARI KONVENSI CHICAGO 1944
Kata Kunci:
Kedaulatan Udara, Konvensi Chicago 1944, Pesawat Sipil, Tanggung Jawab Negara, Ganti RugiAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kedaulatan negara atas ruang udara yang tidak bersifat absolut, khususnya dalam situasi konflik bersenjata yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangan sipil. Berdasarkan Pasal 3 bis Konvensi Chicago 1944 negara dilarang menggunakan senjata atau melakukan tindakan yang melanggar keselamatan walaupun suatu pesawat udara tidak mematuhi perintah seperti tidak mengikuti instruksi dan terjadi kesalahpahaman. Insiden penembakan pesawat sipil Azerbaijan Airlines oleh Rusia menimbulkan permasalahan hukum terkait batas pelaksanaan kedaulatan udara serta kewajiban pertanggungjawaban negara. Rusia berkewajiban untuk memberitahukan bahwa adanya zona larangan terbang pada daerah yang terjadi konflik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas pelaksanaan kedaulatan udara Rusia dalam penggunaan senjata terhadap pesawat sipil berdasarkan ketentuan Konvensi Chicago 1944 serta mengkaji kewajiban ganti rugi yang seharusnya dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kedaulatan udara Rusia dalam insiden penembakan pesawat sipil Azerbaijan Airlines dinilai gagal memenuhi ketentuan Konvensi Chicago 1944, mencakup Pasal 9 mengenai zona larangan terbang dengan tidak menutup wilayah udara berbahaya dan tidak memberikan peringatan yang memadai terhadap aktivitas militer, Pasal 3 bis tindakan penggunaan senjata terhadap pesawat sipil yang membahayakan keselamatan sipil. Selain itu, mekanisme ganti rugi yang seharusnya dilakukan Rusia harus didasarkan pada prinsip tanggung jawab negara yaitu full reparation meliputi pemberian kompensasi atas kerugian materiil dan immateriil, pengakuan tanggung jawab, permintaan maaf resmi, serta peningkatan kepatuhan terhadap Standards and Recommended Practices (SARPs) ICAO guna menjamin keselamatan penerbangan sipil internasional
This study is motivated by the importance of state sovereignty over airspace, which is not absolute, particularly in situations of armed conflict that may threaten the safety of civil aviation. Based on Article 3 bis of the Chicago Convention 1944, states are prohibited from using weapons or taking actions that endanger safety, even if an aircraft fails to comply with instructions or in cases of misunderstanding. The shooting incident involving a civil aircraft of Azerbaijan Airlines by Russia raises legal issues concerning the limits of the exercise of airspace sovereignty as well as the obligation of state responsibility. Russia is also obligated to provide notification regarding the existence of a no-fly zone in areas where armed conflict occurs. This study aims to analyze the limits of Russia’s exercise of airspace sovereignty in the use of weapons against civil aircraft based on the provisions of the Chicago Convention 1944, as well as to examine the obligation of compensation that should be fulfilled. The research employs a normative juridical method with a statute approach and a case approach, utilizing primary and secondary legal materials. The results of the study indicate that Russia’s exercise of air sovereignty in the shooting incident involving the Azerbaijan Airlines civilian aircraft failed to comply with the provisions of the 1944 Chicago Convention, including Article 9 concerning prohibited areas due to Russia’s failure to close dangerous airspace and provide adequate warnings regarding military activities, as well as Article 3 bis regarding the use of weapons against a civilian aircraft that endangered civil aviation safety. Furthermore, the compensation mechanism that should be undertaken by Russia must be based on the principle of state responsibility, namely full reparation, which includes compensation for material and immaterial damages, acknowledgment of responsibility, an official apology, and increased compliance with ICAO Standards and Recommended Practices (SARPs) in order to ensure the safety of international civil aviation




