FENOMENA CYBERBULLYING MEDIA SOSIAL MARSHELLAPRILIA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 DAN HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
media sosial, cyberbullying, undang-undang, marshellaprilia, hukum islamAbstrak
Adanya perkembangan tekhnologi memberikan dampak yang besar dalam kehidupan masyarakat, contohnya dengan adanya media sosial instagram dan tiktok. Dengan adanya media sosial ini memberikan peluang kepada masyarakat un`tuk berkomentar leluasa atas unggahan dari orang lain. Tak jarang komentar yang diberikan yaitu hinaan, menyebar kebohongan, menyerang, mengancam menggunakan akun palsu serta bullying, hal tersebut membuat korban mengalami depresi yang berkepanjangan, melukai diri sendiri, bahkan bunuh diri, fenomena cyberbullying ini terjadi pada Marshellaprillia mantan Pratama Arhan pemain sepak bola profesional Indonesia yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik, dibuktikan dengan banyaknya komentar negatif pada akun instagram dan tiktok pribadinya. Tak hanya itu masyarakat juga melakukan body shamming kepada Marshellaaprilia baik di akun instagram atau tiktok yang dimilikinya, hal tersebut tentu akan berdampak pada mental healty korban. Sehingga perlu diketahui cara mengatasi bullying dalam peraturan di Indonesia dan Hukum Islam, Oleh karena itu, penulis memiliki tujuan untuk menganalisis terkait fenomena cyber bullying yang dialami oleh Marshellaprillia. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan memanfaatkan sumber data seperti komentar di akun instagram, tiktok, internet, jurnal dan sumber lainnya yang relevan. Hasil yang diperoleh bahwa Marshellaprilia mendapatkan berbagai macam komentar buruk, dan hinaan di akun Instagram dan tiktok miliknya.
The development of technology has a big impact on people's lives, for example, the existence of social media Instagram and TikTok. With this social media, it provides opportunities for people to comment freely on uploads from other people. Not infrequently the comments given are insults, spreading lies, attacking, threatening using fake accounts and bullying, this makes the victim experience prolonged depression, self-harm, and even suicide, this cyber bullying phenomenon occurred to Marshellaprillia, former Pratama Arhan, an Indonesian professional soccer player who has recently become a public conversation, as evidenced by the many negative comments on her personal Instagram and TikTok accounts. Not only that, people also do body shamming to Marshellaaprilia both on her Instagram or TikTok account, this will certainly have an impact on the victim's mental health. So it is necessary to know how to overcome bullying in Indonesian regulations and Islamic Law, therefore, the author has the aim of analyzing the cyber bullying phenomenon experienced by Marshellaprillia. The research method used by researchers is descriptive qualitative research by utilizing data sources such as comments on instagram accounts, tiktok, the internet, journals and other relevant sources. The results obtained that Marshellaprilia received various kinds of bad comments, and insults on her Instagram account.