PERAN JURU SITA PENGADILAN NEGERI MEDAN DALAM PROSES PEMBERKASAN SERTA PEMANGGILAN DAN PENYAMPAIAN RELAAS KEPADA PARA PIHAK PERKARA PERDATA
Kata Kunci:
Peran Juru Sita, Proses Pemberkasan, Pemanggilan dan Penyampaian RelaasAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran juru sita dalam proses pemberkasan, pemanggilan, dan penyampaian relaas kepada para pihak dalam perkara perdata, khususnya di Pengadilan Negeri Medan. Dalam penegakan hukum, juru sita berfungsi mendukung kelancaran proses peradilan melalui tugas-tugas seperti pemanggilan, pemberitahuan putusan, serta pelaksanaan penyitaan. Penelitian ini juga menganalisis prosedur dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas juru sita, termasuk pentingnya pelaksanaan relaas secara resmi dan patut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran juru sita sangat esensial dalam memastikan kelancaran administrasi perkara serta kepatuhan hukum oleh para pihak. Penelitian ini memberikan wawasan mengenai praktik hukum acara perdata yang melibatkan juru sita dan implikasinya terhadap keadilan hukum yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.