EDUKASI HUKUM MENGENAI PERAN MASYARAKAT DALAM MENCEGAH MALADMINISTRASI DI DESA RAWANG PASAR V, KABUPATEN ASAHAN

Penulis

  • Zaid Afif Universitas Asahan
  • M. Syaiful Zuhri Rangkuti Universitas Asahan
  • Eki Azwani Panjaitan Universitas Asahan
  • Seli Rahma Nita Universitas Asahan
  • Sharina Universitas Asahan

Kata Kunci:

Maladministrasi, Desa, Masyarakat

Abstrak

Maladministrasi merupakan tindakan-tindakan yang akan merugikan hak-hak masyarakat dalam rangka pelayanan publik. Maka dibutuhkan peran masyarakat secara aktif agar dapat mencegah hal tersebut. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar dapat mencegah dan mengawasi tindakan maladministrasi di desa. Melalui metode interaktif, peserta diberi pemahaman lebih mengenai maladministrasi dengan pemaparan materi serta diskusi timbal balik antara peserta dengan pemateri. Hasil dari penyuluhan ini menunjukkan kesadaran dan pemahaman masyarakat meningkat dalam mencegah dan mengawasi maladministrasi, serta penyuluhan ini memberikan kontribusi kepada perangkat desa dan masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam pelayanan publik. Secara keseluruhan penyuluhan ini berkontribusi dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dengan memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

 

: Maladministration are actions that will harm people's rights in the context of public services. Soan active role from the community is needed to prevent this. This legal counseling aims to provide legal education to the community so that they can prevent and monitor acts of maladministration in the village. Through interactive methods, participants are given a deeper understanding of maladministration by presenting material as well as mutual discussions between participants and presenters. The results of this outreach show that public awareness and understanding has increased in preventing and monitoring maladministration, and this outreach has contributed to village officials and the community regarding their rights and obligations in public services. Overall, this extension contributes to creating quality public services by paying attention to the general principles of good governance.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-31