PENDAFTARAN TANAH SECARA SISTEMATIS UNTUK KEPASTIAN HUKUM
Kata Kunci:
Pendaftaran Tanah, PTSL, Kepastian Hukum, Sertifikasi Tanah, Pengabdian MasyarakatAbstrak
Pendaftaran tanah merupakan aspek krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang masih banyak menghadapi permasalahan administrasi pertanahan. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah bertujuan untuk mempercepat legalisasi kepemilikan tanah guna mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah serta mendampingi mereka dalam proses pendaftaran tanah secara sistematis. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi, penyuluhan hukum, serta pendampingan administratif dalam pengurusan sertifikat tanah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat sertifikasi tanah, baik dari segi perlindungan hukum, peningkatan nilai ekonomi, maupun akses terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan. Namun, tantangan masih ditemukan dalam bentuk kurangnya dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh warga serta pemahaman yang terbatas mengenai prosedur pendaftaran. Oleh karena itu, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu terus ditingkatkan untuk mendukung suksesnya program PTSL dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Land registration is a crucial aspect of providing legal certainty for the community, particularly in rural areas that still face many land administration issues. The Systematic Land Registration Program (PTSL) initiated by the government aims to accelerate the legalization of land ownership to reduce potential disputes and improve community welfare. This community service activity was conducted in Taman Sari Village, Pulo Bandring District, Asahan Regency, with the aim of increasing public awareness regarding the importance of land certification and assisting them in the systematic land registration process. The methods used in this activity include socialization, legal counseling, and administrative assistance in obtaining land certificates. The results of the activity showed an increase in public understanding of the benefits of land certification, including legal protection, increased economic value, and access to financial institution funding. However, challenges were still found in the form of a lack of ownership documents among residents and limited understanding of registration procedures. Therefore, collaboration between the community, village government, and the National Land Agency (BPN) needs to be continuously strengthened to support the success of the PTSL program and ensure legal certainty over land ownership.