DIGITALISASI BIROKRASI PEMERINTAHAN: MOTIF POLITIS SEGELINTIR PEJABAT BERKEDOK INOVASI TATA KELOLA
Kata Kunci:
Digitalisasi Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kapasitas Pejabat, Aplikasi PemerintahanAbstrak
Digitalisasi tata kelola pemerintahan menjadi suatu keniscayaan yang tak dapat dihindari oleh setiap negara, termasuk Indonesia sebagai negara berkembang. Sebagai respons terhadap tuntutan untuk mengejar standar tata kelola pemerintahan negara maju, Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berupaya mendorong birokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengadaptasi teknologi digital dalam rangka mempermudah dan meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan. Namun, digitalisasi pemerintahan ini menimbulkan pertanyaan mendalam terkait kapasitas dan integritas pejabat yang bertanggung jawab atas transformasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi digitalisasi pemerintahan di Indonesia, dengan fokus pada apakah pejabat publik memiliki kompetensi dan integritas yang memadai dalam menjalankan kebijakan SPBE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik digitalisasi di banyak instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, seringkali terjebak pada sebatas upaya belanja anggaran dan pencitraan politik yang bertujuan untuk promosi jabatan. Lebih lanjut, beberapa aplikasi yang diklaim sebagai inovasi tata kelola sering kali mendapatkan respons negatif dari masyarakat, bahkan pada tahap perkenalan nama aplikasi, yang memperburuk citra digitalisasi itu sendiri. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun upaya digitalisasi merupakan langkah maju dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan, tantangan terkait kapasitas, integritas, serta pengelolaan teknologi yang tepat masih menjadi hambatan besar dalam mencapai tujuan transformasi pemerintahan berbasis elektronik yang sesungguhnya.