IMPLIKASI TEKNOLOGI TERHADAP HUKUM DAGANG INTERNASIONAL: PERSPEKTIF REGULASI DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Kata Kunci:
Teknologi, perdagangan internasional, kecerdasan buatanAbstrak
Teknologi telah mengubah lanskap perdagangan internasional secara fundamental. Artikel ini menjelajahi dampak teknologi, seperti kecerdasan buatan dan blockchain, terhadap regulasi perdagangan internasional serta mekanisme penyelesaian sengketa lintas batas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis regulasi yang ada, studi kasus, dan wawancara dengan pakar hukum internasional. Dalam konteks regulasi, teknologi mengubah cara regulasi dibentuk dan diimplementasikan, memberikan manfaat efisiensi namun juga menimbulkan tantangan terkait kesetaraan akses pasar, perlindungan konsumen, dan kekayaan intelektual. Di sisi penyelesaian sengketa, teknologi digital mempercepat proses namun memunculkan pertanyaan penting tentang kepastian hukum, pengakuan keputusan, dan keadilan. Hasilnya menyoroti pentingnya kerangka regulasi yang adaptif dan kerjasama lintas negara dalam mengintegrasikan teknologi dengan landasan hukum yang mapan untuk memastikan perdagangan internasional yang adil dan seimbang di era digital.