Pemanfaatan Sampah Plastik menjadi Nilai jual Dalam Pelestarian Lingkungan Di Nusa Lembongan
Kata Kunci:
pengelolaan sampah, lingkungan, penegakan hukumAbstrak
Tujuannya untuk menentukan prioritas strategis pengurangan sampah plastik di Pulau Nusa Lembongan dengan mempertimbangkan faktor internal dan eksternal. Penelitian bertujuan menetapkan prioritas strategis pengurangan sampah plastik di Pulau Nusa Lembongan dengan mempertimbangkan faktor internal dan eksternal. Hasil penelitian diharapkan menjadi panduan bagi Pemerintah Desa Lembongan dan Jungutbatu dalam merumuskan kebijakan efektif untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di perairan laut Pulau Nusa Lembongan. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, fokus pada analisis dan interpretasi norma-norma hukum terdokumentasi seperti teks-teks hukum, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan dokumen hukum lainnya. Pemanfaatan limbah plastik di Nusa Lembongan agar memiliki nilai jual dapat dilakukan melalui berbagai cara kreatif dan inovatif, dengan strategi efektif berupa pengumpulan dan pemilahan limbah plastik berdasarkan jenisnya. Penegakan hukum dalam manajemen sampah di Nusa Lembongan menjadi kunci vital dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, dan strategi kreatif serta inovatif perlu diimplementasikan untuk mengubah limbah plastik menjadi produk bernilai jual.