TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PERCETAKAN CLICK DIGITAL PRINT DALAM HAL TERJADINYA WANPRESTASI
Kata Kunci:
Wanprestasi, Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Konsumen, Percetakan, Hukum Perlindungan KonsumenAbstrak
Pelaksanaan perjanjian antara pelaku usaha dan konsumen dalam bisnis percetakan sangat penting guna menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha percetakan Click Digital Print dalam hal terjadinya wanprestasi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum empiris dengan pendekatan socio-legal. Data diperoleh melalui wawancara terhadap pemilik, karyawan, dan konsumen Click Digital Print, serta melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tanggung jawab telah dilakukan secara proporsional sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Namun, pelaksanaannya menghadapi kendala seperti sikap emosional konsumen dan tuntutan yang tidak proporsional, meskipun pelaku usaha telah menunjukkan itikad baik.
The implementation of agreements between business actors and consumers in the printing business is essential to ensure the fulfillment of both parties' rights and obligations. This study aims to examine the implementation of responsibility by the printing business actor, Click Digital Print, in the event of a breach of contract (wanprestasi) and to identify the obstacles encountered in carrying out these responsibilities. This research uses empirical legal methods with a socio-legal approach. Data were collected through interviews with the owner, employees, and consumers of Click Digital Print, as well as literature studies. The results show that the responsibility was implemented proportionally in accordance with applicable regulations, namely the Indonesian Civil Code and the Consumer Protection Law. However, challenges arise from emotional consumer behavior and disproportionate demands, even though the business actor has demonstrated good faith in resolving the issues.