PERLINDUNGAN HUKUM ISLAM TERHADAP NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 576/Pdt./G/2021/PA.Bgr.)

Penulis

  • Muhammad Miftah Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Kamalludin Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Yono Universitas Ibn Khaldun Bogor

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Nafkah Anak, Hukum Islam, Perceraian, Pengadilan Agama

Abstrak

Permasalahan nafkah anak setelah perceraian adalah isu penting yang sering muncul di masyarakat. Di dalam konteks hukum Islam dan sistem peradilan di Indonesia, perlindungan terhadap hak anak, khususnya mengenai pemenuhan nafkah, masih menemui berbagai rintangan dalam penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perlindungan hukum Islam terhadap nafkah anak pasca perceraian dengan mengambil studi kasus dari Putusan Pengadilan Agama Bogor Nomor 576/Pdt. G/2021/PA. Bgr. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mencakup pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan data utama yang berasal dari putusan pengadilan serta informasi sekunder dari literatur hukum Islam dan regulasi yang relevan. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif, baik dalam hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia, seorang ayah tetap wajib memberikan nafkah kepada anaknya meskipun sudah bercerai. Namun, di lapangan, masih banyak ayah yang mengabaikan kewajiban ini. Dalam Putusan Nomor 576/Pdt. G/2021/PA. Bgr, majelis hakim memutuskan jumlah nafkah anak berdasarkan prinsip keadilan dan kemampuan finansial ayah. Penelitian ini menekankan pentingnya peran pengadilan agama dalam melindungi hak-hak anak dan mempromosikan efektivitas pelaksanaan eksekusi terhadap putusan nafkah anak.

The issue of child support after divorce is a crucial matter frequently encountered in society. In the context of Islamic law and Indonesia’s legal system, the protection of children’s rights particularly regarding financial support still faces numerous implementation challenges. This research aims to analyze Islamic legal protection of child support following divorce, using the case of Decision No. 576/Pdt.G/2021/PA.Bgr from the Bogor Religious Court as a study reference. This study adopts a normative and empirical juridical approach, using primary data from court decisions and secondary sources from Islamic legal literature and relevant statutory regulations. The findings reveal that, normatively, both Islamic law and Indonesian positive law require fathers to continue providing for their children despite divorce. However, in practice, many fathers neglect this obligation. In the decision referenced, the judges determined the amount of child support based on considerations of fairness and the father’s financial capacity. The study emphasizes the important role of religious courts in upholding children’s rights and highlights the need to improve the enforcement of child support rulings.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-30