ANALISIS YURIDIS JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN YANG GAGAL DIBUKTIKAN DI PENGADILAN (Putusan Nomor 544/Pdt.G/2024/PN Mdn)
Kata Kunci:
Tanah, Jual Beli Di Bawah Tangan, Akta Autentik, Kepastian Hukum, PembuktianAbstrak
Tanah adalah sumber daya alam yang esensial didalam kehidupan masyarakat, bermanfaat sebagai tempat tinggal, sarana produksi, serta sumber mata pencaharian utama. Namun dalam praktiknya, peralihan hak atas tanah melalui jual beli kerap terjadi tanpa keterlibatan Pejabat berwenang (PPAT), yang berpotensi memunculkan persoalan hukum di masa mendatang. Perjanjian jual beli tanah dibawah tangan tetap dapat dinyatakan sah sepanjang memenuhi syarat-syarat dalam Pasal 1320 KUHPerdata, praktik ini rentan terhadap kelemahan pembuktian karena tidak diwujudkan dalam akta autentik/bukti tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hukum terkait jual beli tanah dibawah tangan serta pertimbangan yudisial hakim dalam putusan perkara, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 544/Pdt.G/2024/PN Medan. Metode penelitian yang diterapkan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Land serves as a vital natural asset for human survival, acting as domestic space, a production platform, and an economic anchor. Despite its importance, property transactions are frequently executed informally without the authorized intervention of a Land Deed Official (Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT), exposing parties to potential future litigation. Although uncertified or underhand sales agreements can maintain substantive legal validity under Article 1320 of the Indonesian Civil Code (KUHPerdata), these private arrangements inherently struggle with evidentiary weight due to lacking an authentic official deed. This study investigates the regulatory framework surrounding unverified land transactions and evaluates judicial reasoning through the lens of Medan District Court Decision Number 544/Pdt.G/2024/PN Medan. Utilizing a normative juridical framework combined with statutory and case-based methodologies, this investigation delivers deep insight into the legal standing of private land transfers and the specific judicial criteria applied by magistrates when adjudicating related ownership conflicts.




