URGENSI PERJANJIAN EKSTRADISI INDONESIA DENGAN NEGARA BELANDA DALAM RANGKA MENGANTISIPASI TINDAK PIDANA KORUPSI
Kata Kunci:
Perjanjian, Ekstradisi, Indonesia, Belanda, KorupsiAbstrak
Korupsi masih menjadi masalah yang luas di Indonesia dan memberikan ancaman besar terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara. Pemerintah Indonesia telah secara aktif melakukan kerja sama internasional untuk memerangi masalah ini. Salah satu aspek krusial dalam kerja sama ini adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Belanda. Ekstradisi sebagai salah satu alat penting dalam pemberantasan korupsi internasional. Sayangnya, tidak adanya perjanjian ekstradisi resmi yang membuat Indonesia sulit mengejar koruptor yang melarikan diri ke Belanda. Akibatnya kesenjangan hukum ini para koruptor kini dapat mencari perlindungan di Belanda, yang berdampak buruk pada reputasi Indonesia di luar negeri dan merugikan pemerintah karena menyita aset-aset yang diperoleh melalui korupsi. Akibatnya, penandatanganan perjanjian ekstradisi dengan Belanda merupakan langkah penting untuk menutup kesenjangan ini. Bersamaan dengan hal ini, harus ada kolaborasi penegakan hukum yang lebih besar, penambahan personel penegak hukum, dan fokus yang lebih besar pada pencegahan korupsi. Pencegahan sama pentingnya dengan tindakan dalam pemberantasan korupsi. Dalam mengurangi peluang korupsi dan menjaga sumber daya negara, langkah-langkah tegas harus diambil untuk memberantas korupsi. Perjanjian ini tidak hanya meningkatkan kemampuan anti korupsi Indonesia dalam menegakkan supremasi hukum dan menciptakan struktur pemerintahan yang akuntabilitas dan transparasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi akibat hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi (korupsi) jika ekstradisi dari Belanda ke Indonesia tidak dilakukan. Menyadari pentingnya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Belanda dalam penyelesaian kasus korupsi. Metode penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian normatif yang mana menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan pentingnya perjanjian ekstradisi Negara Indonesia dengan Negara Belanda yang berfokus untuk menangkap dan membawa pulang pelaku korupsi yang melarikan diri dari Indonesia ke Belanda, terdapat juga perbedaan sistem hukum Indonesia dengan Belanda yang membuat belum adanya perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Belanda.
Corruption is still a widespread problem in Indonesia and provides a major threat to the country's economic stability and growth. Government Indonesia has actively carried out international cooperation to combat this problem. One of the crucial aspects of this cooperation is the extradition agreement between Indonesia and the Netherlands. Extradition as an important tool in eradicating international corruption. Unfortunately, there is no extradition treaty official which makes it difficult for Indonesia to chase down corruptors who have fled to Dutch. Because of this legal gap, corruptors can now seek protection in the Netherlands, which had a negative impact on Indonesia's reputation abroad and detrimental to the government by confiscating assets obtained through corruption. As a result, signing an extradition treaty with the Netherlands is a step it is important to close this gap. Along with this, there must be greater law enforcement collaboration, additional law enforcement personnel, and a greater focus on preventing corruption. Prevention is equally important with actions to eradicate corruption. To reduce opportunities for corruption and safeguard the country's resources, strict steps must be taken to eradicate corruption. This agreement not only increases anti capabilities Indonesian corruption in upholding the supremacy of law and creating structures government that is accountable and transparent. The aim of this research is to evaluate the legal ramifications for those who commit crimes of corruption (corruption) if extradition Netherlands and Indonesia is not carried out. Recognize the significance of the extradition agreement between Indonesia and the Netherlands in resolving corruption cases. This research method is included in this type of normative research uses a conceptual approach method. The results of this research conclude the importance of agreements extradition of the State of Indonesia to the Netherlands which focuses on arrest and bringing home the perpetrators of corruption who fled from Indonesia to the Netherlands, there are also differences between the Indonesian and Dutch legal which make there is no extradition agreement between Indonesia and the Netherlands.