PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
Kata Kunci:
Kekerasan Seksual, Anak, Korban, Perlindungan HukumAbstrak
ABSTRACT: The aim of this research is to determine the role of judicial institutions in providing legal protection to child victims of sexual violence in Lampung and to take steps to overcome the occurrence of sexual violence so that complete justice and legal certainty can be achieved. This study was carried out because currently the level of sexual violence is high, even though sexual violence is regulated by law. This research was conducted using descriptive analysis methods, namely. produce researched information about the research topic, namely the situation of victims of sexual violence in relation to legislative and normative legal methods. This normative role is based on statutory provisions that are in accordance with the main duties, functions and authority of the police. The National Police Law Number 2 of 2002 and the Republic of Indonesia Law Number 35 of 2014 are used as laws to regulate changes to regulations on the main functions, duties and authority of the police. Child Protection Law no. 23 of 2002. The aim is to resolve cases quickly and according to the law, increase public awareness and coordinate institutions involved in the legal process of sexual violence against victims of sexual violence. Legal protection for child victims of sexual violence is ineffective because sexual violence against children continues, which actually happens to many children in Lampung.
ABSTRAK: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Lampung dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi terjadinya kekerasan seksual sehingga dapat tercapai keadilan dan kepastian hukum yang utuh. Kajian ini dilakukan karena saat ini tingkat kekerasan seksual sedang tinggi, padahal kekerasan seksual sudah diatur dalam undang-undang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif yaitu. menghasilkan informasi yang diteliti tentang topik penelitian, yaitu situasi korban kekerasan seksual dalam kaitannya dengan cara hukum legislatif dan normatif. Peran normatif tersebut didasarkan pada ketentuan undang-undang yang sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan wewenang kepolisian. Undang-Undang Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2002 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 digunakan sebagai undang-undang untuk mengatur perubahan peraturan Fungsi pokok, tugas dan wewenang kepolisian. UU Perlindungan Anak no. 23 Tahun 2002. Tujuannya untuk menyelesaikan perkara dengan cepat dan sesuai hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengkoordinasikan lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses hukum kekerasan seksual terhadap korban kekerasan seksual. Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual tidak efektif karena kekerasan seksual terhadap anak terus berlanjut, hal yang sebenarnya banyak terjadi pada anak di Lampung.