PROBLEMATIKA HUKUM SISTEM ZONASI PPDB DALAM PERSPEKTIF PENATAAN RUANG WILAYAH: STUDI KASUS KABUPATEN BOGOR

Penulis

  • Muhammad Thoriq Universitas Pakuan
  • Nazwa Azahra Universitas Pakuan
  • Raysa Nurahmah Mulyana Universitas Pakuan
  • Anashya Azalia Universitas Pakuan
  • Amelia Kurnia Citra Universitas Pakuan
  • Rifka Tria Permana Universitas Pakuan
  • Wayne Gladys Octatiana Bella Universitas Pakuan
  • Agis Aulia Universitas Pakuan
  • Kapiya Jainaya Universitas Pakuan
  • Alif Firmansyah Universitas Pakuan
  • Indrianti Putri Layla Universitas Pakuan
  • Mahipal Universitas Pakuan

Kata Kunci:

Sistem Zonasi, PPDB, Kabupaten Bogor

Abstrak

Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang disingkat PPDB merupakan kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah dalam bidang pendidikan yang mengatur mengenai penerimaan peserta didik yang didasarkan oleh jarak tempat tinggal siswa ataupun siswi dengan sekolah. Tujuan dari PPDB ini yaitu untuk mewujudkan pemerataan akses dan juga mutu pendidikan siswa dan siswi serta menghilangkan kesenjangan antara sekolah dengan kategori favorit dan non-favorit. Selain itu juga, tujuan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan ini yaitu untuk mendorong peran pemerintah dalam pemerataan sarana pendidikan. Dalam hukum Tata Ruang, zonasi ini digunakan untuk mengatur penggunaan ruang sehingga sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah atau yang disingkat RTRW, mengendalikan pembangunan agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan juga pemerintah daerah terkait pemanfaatan tata ruang. Kasus terkait kebijakan PPDB di Kabupaten Bogor yaitu banyaknya kasus pemalsuan data siswa dan siswi sehingga terjadinya pembatalan keikutsertaan menjadi peserta didik. Kabupaten Bogor pernah menjadi daerah yang memiliki kasus pelanggaran tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2023.

The Zoning System for Accepting New Students or abbreviated as PPDB is a policy created by the government in the education sector which regulates the acceptance of students based on the distance between the residence of the student or schoolgirl and the school. The aim of PPDB is to realize equal access and quality of education for pupils and girls and eliminate the gap between schools in the favorite and non-favorite categories. Apart from that, the government's aim in realizing this policy is to encourage the government's role in equal distribution of educational facilities. In Spatial Planning law, zoning is used to regulate the use of space so that it is in accordance with the Regional Spatial Planning Plan or abbreviated as RTRW, controlling development so that it does not cause social inequality and providing legal certainty for the community and also local governments regarding the use of spatial planning. Cases related to the PPDB policy in Bogor Regency include the many cases of falsifying student and female student data resulting in the cancellation of their participation as students. Bogor Regency was once the area with the highest number of violation cases in West Java in 2023.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30