IMPLEMENTASI REGULASI HUKUM TERHADAP KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Penulis

  • Sarah Million Hutagalung Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Janpatar Simamora Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Kejaksaan, Kewenangan, Korupsi

Abstrak

Salah satu tindakan kriminalitas yang menonjol dan hangat dibicarakan di Indonesia belakangan ini adalah tindak pidana korupsi. Berbagai langkah secara masif dilakukan termasuk upaya pencegahan melalui dengan adanya regulasi khusus yang telah diberlakukan yaitu Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan yang mengambil peran penting sebagai penyidik dan penuntut umum tunggal yang bertanggungjawab di pengadilan. Kajian ini menerapkan metode penelitian yang tergolong sebagai yuridis normatif dengan sumber data yang digunakan merupakan data sekunder, yaitu: mengkaji berbagai regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan perkara korupsi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyelesaian perkara korupsi telah lama ditetapkan sebagai salah satu peran sentral dan prioritas utama yang harus dilaksanakan instansi kejaksaan. Kejaksaan sudah mulai menangani kasus korupsi sejak tahun 1961 hingga sekarang disertai dengan adanya faktor yang mempengaruhi. Dari penulisan ini dapat disimpulkan Keberhasilan dalam tugas ini sangat krusial dan bukan hanya sekedar tugas rutin, melainkan sebuah mandat reformasi yang harus diwujudkan. Perkembangan signifikan baik dari jumlah kasus ataupun kualitas perkara, pimpinan kejaksaan secara berkelanjutan telah mengeluarkan berbagai peraturan dan regulasi untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani perkara korupsi. Hal ini menunjukkan komitmen institusi kejaksaan untuk terus beradaptasi dan memperkuat upaya dalam melawan kejahatan korupsi yang semakin kompleks.

One of the prominent and hotly discussed criminal acts in Indonesia recently is corruption. Various steps have been taken massively, including prevention efforts through the existence of special regulations that have been enacted, namely Law Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption Crimes. The prosecutor's office takes on an important role as the sole investigator and public prosecutor in charge of the court. This study applies a research method that is classified as normative juridical with the data source used as secondary data, namely: examining various applicable regulations or laws and regulations related to corruption cases. The results of this study show that the settlement of corruption cases has long been established as one of the central roles and main priorities that must be carried out by the prosecutor's office. The Prosecutor's Office has started handling corruption cases since 1961 until now accompanied by influencing factors. From this writing, it can be concluded that success in this task is very crucial and is not just a routine task, but a reform mandate that must be realized. Significant developments in both the number of cases and the quality of cases, the leadership of the prosecutor's office has continuously issued various rules and regulations to increase the effectiveness in handling corruption cases. This shows the commitment of the prosecutor's institution to continue to adapt and strengthen efforts in fighting increasingly complex corruption crimes.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-03