PERANAN ADVOKAT DALAM MEMBERI JASA HUKUM

Penulis

  • Fauziah Lubis Universitas Islam negeri Sumatera Utara
  • Nur Ade Amelia Oktobery Universitas Islam negeri Sumatera Utara
  • Naurah Khairatunnisa Universitas Islam negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Zakwan Roji Universitas Islam negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Riko Universitas Islam negeri Sumatera Utara
  • M Rezeki Syahputra Universitas Islam negeri Sumatera Utara

Kata Kunci:

Peranan Advokat, Memberi Jasa Hukum

Abstrak

Advokat memiliki kedudukan penting sebagai salah satu pilar penegak hukum yang berfungsi memberikan bantuan hukum, menjamin hak asasi manusia, serta memastikan tercapainya keadilan yang berlandaskan hukum dan moralitas.  Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang mengatur profesi advokat serta literatur hukum yang relevan. Pendekatan ini digunakan untuk menelaah dan menganalisis berbagai ketentuan hukum yang mengatur tentang advokat serta pelaksanaan peranannya dalam memberikan jasa hukum. Pendekatan yuridis normatif menitik beratkan pada pengkajian terhadap asas-asas hukum, norma-norma hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokat menjadi pengawal hukum administrasi dengan membela warga negara terhadap keputusan pejabat pemerintahan yang melanggar hukum.

Advocates hold a crucial position as one of the pillars of law enforcement, providing legal aid, guaranteeing human rights, and ensuring the achievement of justice based on law and morality. This research employs a normative juridical approach, examining laws and regulations governing the legal profession and relevant legal literature. This approach is used to examine and analyze various legal provisions governing advocates and their role in providing legal services. The normative juridical approach emphasizes the study of legal principles and positive legal norms. The results show that advocates serve as guardians of administrative law by defending citizens against unlawful decisions by government officials.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30