ANALISIS HUKUM TERHADAP SENGKETA TANAH AKIBAT PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Penulis

  • Jona Tampubolon Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Hisar Siregar Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum, Sengketa Tanah, Hukum Agraria, Hukum Administrasi Negara, Ganti Kerugian, Pertanggungjawaban Pemerintah

Abstrak

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional, namun sering menimbulkan sengketa akibat ketidakseimbangan antara kewenangan pemerintah dan hak masyarakat atas tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan analisis perundang-undangan untuk menelaah penyelesaian sengketa serta pertanggungjawaban hukum pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif hukum agraria, pengadaan tanah harus menjunjung prinsip keadilan dan fungsi sosial dari kepemilikan tanah, sedangkan dari perspektif hukum administrasi negara, kewenangan pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip – prinsip umum tata kelola yang baik, termasuk legalitas, transparansi, dan proporsionalitas. Pelanggaran hak masyarakat dapat terjadi melalui penyalahgunaan kewenangan, ketimpangan posisi tawar, penilaian ganti rugi yang tidak layak, serta pengabaian hak masyarakat adat. Pertanggungjawaban hukum pemerintah dapat diwujudkan melalui mekanisme administratif, perdata, pidana, maupun konstitusional. Harmonisasi antara hukum agraria dan hukum administrasi negara menjadi kunci untuk mewujudkan pengadaan tanah yang adil, transparan, dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Land acquisition for public purposes is an important instrument in supporting national development, but it often gives rise to disputes due to the imbalance between government authority and community land rights. This research uses a normative approach with legislative analysis to examine dispute resolution and the government's legal accountability. The results show that from an agrarian lawperspective, land acquisition must uphold the principles of justice and the socialfunction of land rights, while from a state administrative law perspective, government authority must be exercised in accordance with general. principles of good governance, including legality, transparency, and proportionality. Violations of community rights can occur through abuse of authority, unequal bargaining power, inadequate compensation assessments, and neglect of indigenous peoples' rights Government legal accountability can be realized through administrative, civil, criminal, and comtitutional mechanians. Harmonization between agrarian law and state administrative law is key to realizing land acquisition that is fair, transparent, and ensures legal certainty for all parties.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30