CHILDFREE DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

Penulis

  • Anindya Kamal Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Anfika Putri Akmalia Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Azza Salma Akya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Deddy Fauzi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Passya Assiffa Ramadani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Kata Kunci:

Childfree, Anak, Pandangan Hukum Indonesia

Abstrak

Fenomena childfree atau yang biasa dikenal sebagai tindakan untuk tidak memiliki anak dianggap sudah menjadi hal yang tabu di sebagian kalangan masyarakat dan keluar dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, bahkan dalam agama Islam, serta merupakan perilaku yang egois dan individualistik. Akan tetapi, maraknya berita yang berkembang dua tahun belakangan ini terkait childfree telah membukakan mata masyarakat akan suatu fakta bahwa ada beberapa orang yang memilih untuk tidak memiliki anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena childfree yang berkembang di komunitas Childfree Life Indonesia dalam pandangannya terhadap keturunan dan menganalisis pandangan hukum yang berlaku di Indonesia terkait fenomena childfree. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif supaya berkarakter deskriptif dan menyondong ke analisis, menggunakan sistem pengakumulasian data dengan kepustakaan yaitu cara pengakumulasian dari data media online, jurnal, dan sumber lainnya. Hasil dari penelitian ini yaitu dalam Komunitas Childfree Life Indonesia memilih untuk childfree merupakan suatu pilihan hidup dan terdapat berbagai macam alasan yang membuat mereka memilih untuk menjadi childfree.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-31